Jaksa: Pleidoi Buni Yani Tak Perlu Ditanggapi

Jaksa: Pleidoi Buni Yani Tak Perlu Ditanggapi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 12:11 WIB
Suasana persidangan Buni Yani (Dony Indra/detikcom)
Jakarta - Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim tidak mempertimbangkan pleidoi yang disampaikan kubu Buni Yani. Menurut jaksa, pleidoi Buni itu sudah dijawab majelis hakim dalam putusan sela.

"Memohon kepada majelis hakim untuk tetap pada tuntutan semula. Bahwa sesuai urutan pleidoi, setelah kami pelajari, keberatan sudah terjawab di tuntutan," kata jaksa Andi M Taufik dalam persidangan dengan agenda replik atau tanggapan atas pleidoi Buni di gedung Arsip, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/10/2017).

Menurut Andi, pleidoi Buni sudah terjawab seluruhnya sehingga tak perlu dipertimbangkan. Andi juga menyebut apa yang disampaikan Buni dalam pleidoi sudah dijawab majelis hakim dalam putusan sela.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga bantahan itu tidak perlu kami tanggapi lagi karena sudah di putusan sela, sehingga surat dakwaan dari kami sah dan mempunyai dasar hukum," kata Andi.

Dalam pleidoi, tuntutan jaksa, disebut Buni, tak berdasar. Andi menyebut tuntutan jaksa sudah sesuai dengan fakta persidangan.

"Jaksa penuntut umum dalam mengajukan tuntutan benar-benar objektif berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan. Tidak mengaburkan fakta, apalagi membebankan jadi tanggung jawab terdakwa. Kami sadar hukum adalah pedoman bagi aparat pemerintahan," ucap Andi.

Kemudian, ketua majelis hakim M Saptono mempersilakan kubu Buni menanggapi. Namun tanggapan itu tidak langsung disampaikan sehingga sidang ditunda hingga 31 Oktober.

"Sidang ditunda sampai tanggal 31 (Oktober) dengan agenda duplik dari penasihat hukum terdakwa," ucap Saptono menutup sidang. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads