Paripurna Pengesahan Perppu Ormas, Fadli: Hari Ini Wajib Selesai

Paripurna Pengesahan Perppu Ormas, Fadli: Hari Ini Wajib Selesai

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 11:23 WIB
Paripurna Pengesahan Perppu Ormas, Fadli: Hari Ini Wajib Selesai
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Agus/detikcom)
Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna pengesahan Perppu Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pembahasan perppu sesuai dengan yang dijadwalkan wajib selesai hari ini.

"Selesai, wajib selesai. Karena waktu untuk melakukan pengambilan keputusan ya tinggal hari ini, sesuai dengan yang dijadwalkan," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Ia menuturkan, meski pembahasan perppu wajib selesai hari ini, perlu dilihat juga dinamika dalam rapat paripurna. Fadli mengatakan nantinya akan dilakukan musyawarah atau pemungutan suara jika hasil musyawarah tidak mencapai mufakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu nanti kita lihatlah dinamikanya. Biasanya kan akan diambil satu langkah untuk musyawarah dulu. Kalau musyawarah tidak bisa, berarti melalui pemungutan suara," ujar Fadli.

Seperti diketahui, DPR menggelar paripurna pengambilan keputusan tingkat II terhadap Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) hari ini. Voting ada kemungkinan akan dilakukan dalam pengambilan keputusan perppu ini apakah akan disahkan menjadi UU atau tidak.

"Ketua Komisi II akan melaporkan hasil pembahasan Perppu Ormas di paripurna. Setelah itu, akan diikuti oleh pandangan fraksi," kata Amali kepada wartawan, Senin (23/10) malam. (yas/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads