"Saya jawab (anggaran Densus Tipikor) itu belum final, kenapa? Kan ada resistensi dari pemerintah. Bicara anggaran kan harus disetujui pemerintah, bukan sekadar Komisi III," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Hari ini, Komisi III mengadakan rapat lanjutan dengan Polri-KPK-Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membahas hal itu. Rapat akan membahas kembali tentang arah pemberantasan korupsi termasuk pembentukan Densus Tipikor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal-hal seperti ini harus kita lihat sebagai sebuah, maunya pemerintah mengapa tidak perlu, kita lihat. Dalam catatan lain, bisa juga tidak perlu ini memang pemerintah sekarang tidak ingin ada pemberantasan korupsi, tidak ada arah jelas pemberantasan korupsi. Ini juga nanti kita akan tanyakan kepada Menkum HAM," terang Desmond.
Menurut Desmond, penolakan JK sangat berpengaruh dengan pembentukan Densus Tipikor. Jika memang pemerintah menolak, Densus Tipikor bisa tetap hanya menjadi wacana.
"Kalau pemerintah tidak mendukung pembentukannya, MenpanRB misalnya, tentang sistem penganggaran, sistem kepegawaian, itu kan nggak jadi Densus ini. Jadi menurut saya, apapun hari ini bicara Densus, Satgas, dan semuanya, bisa ngomong sama kita," papar dia.
"Masih antara apakah akan ada Densus, apakah akan tiada Densus itu. Kita harus melihat objektif. Ini belum jelas sudah resistensi. Mekanisme kerja belum terukur, 3 lembaga belum jelas, sudah komentar hal-hal yang... kami aja di Komisi III belum tahu mekanisme kerja mereka seperti apa. Rapat hari ini jadi urgent, gitu loh," imbuh Desmond. (gbr/dhn)











































