DPR Tentukan Pengesahan Perppu Ormas, 267 Anggota DPR Absen

DPR Tentukan Pengesahan Perppu Ormas, 267 Anggota DPR Absen

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 11:20 WIB
DPR Tentukan Pengesahan Perppu Ormas, 267 Anggota DPR Absen
Rapat paripurna Perppu Ormas. (Lukita/detikcom)
Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna penentuan pengesahan Perppu 2/2017 tentang Ormas. Cukup banyak anggota Dewan yang absen dalam paripurna dengan isu penting ini.

Paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Wakil Ketua DPR Fadli Zon memimpin sidang. Sebanyak 267 anggota Dewan tidak hadir dalam sidang paripurna.

"Skenario, saya yang pimpin rapat," ujar Fadli sebelum rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan daftar hadir anggota Dewan dalam sidang paripurna ini, ada 293 dari total 560 anggota DPR yang meneken daftar presensi. Sebanyak 35 anggota meminta izin, sehingga rapat dianggap kuorum karena memenuhi 50 persen lebih dari jumlah anggota Dewan.


Selain Fadli, pimpinan DPR yang hadir di antaranya Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah. Ketua DPR Setya Novanto absen. Rapat dimulai sekitar pukul 11.05 WIB.

Seperti diketahui, ada tiga pemetaan sikap dari fraksi-fraksi. PDIP, Golkar, NasDem, dan Hanura menerima Perppu Ormas disahkan menjadi undang-undang. Kemudian PKB, PPP, dan Demokrat menerima namun dengan catatan.

Selain agenda pengesahan Perppu Ormas, paripurna akan membahas keputusan lain. DPR akan mengambil keputusan terkait RUU tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia.


DPR juga akan menyetujui perpanjangan waktu pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). RUU itu adalah RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), RUU tentang Pertembakauan, serta RUU tentang Wawasan Nusantara.

Berikut ini rincian anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna berdasarkan fraksi:

Fraksi PDIP: 95 dari 109 anggota
Fraksi Partai Golkar: 35 dari 91 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 35 dari 73 anggota
Fraksi Demokrat: 29 dari 61 anggota
Fraksi PAN: 20 dari 48 anggota
Fraksi PKB: 17 dari 47 anggota
Fraksi PKS: 11 dari 40 anggota
Fraksi PPP: 19 dari 39 anggota
Fraksi NasDem: 20 dari 36 anggota
Fraksi Hanura: 12 dari 16 anggota

Total yang hadir: 293 dari 560 anggota
Izin: 35 anggota (gbr/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads