"Kita berharap saja nanti semua pandangan disampaikan dulu, sehabis itu kalau bisa tidak ada WO (walk out), bisa kita sepakati secara baik, nggak akan ada masalah yang rumitlah," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
"Saya tentu pasti menolak karena saya sampai kapan pun tidak akan membiarkan negara mengambil keputusan sepihak terkait kebebasan orang berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia boleh membubarkan itu dengan cara menuntut pembubaran di persidangan, bukan kemudian punya palu godam sakti yang setiap hari pingin matiin orang, itu nggak boleh itu secara demokratis," jelas Fahri.
Ia menuturkan sejauh ini pihak pemerintahlah yang paling banyak memasukkan Prolegnas. Jadi, menurut Fahri, pemerintah tidak usah memasukkan Prolegnas kembali, dalam hal ini revisi undang-undang bila Perppu Ormas disetujui DPR.
"Mungkin Pak Jokowi tidak dapat berita bahwa 75 persen Prolegnas itu berasal dari eksekutif. Jadi Pak Jokowi paling banyak yang memasukkan UU ke DPR," kata Fahri.
"Itu mungkin dia yang nggak paham, jadi yang paling banyak mesen UU itu dari eksekutif. Kalau Pak Jokowi mau, jangan masukin lagi UU," lanjutnya. (lkw/elz)











































