"Ada dua rumah tinggal terbakar, rumahnya model semipermanen. Penyebabnya, diduga karena korsleting listrik," kata petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakut, Purus, ketika dimintai konfirmasi, Selasa (24/10/2017).
Dia mengatakan informasi tentang kebakaran diterima pada pukul 10.04 WIB. Lokasi rumah yang terbakar tersebut berada di Jalan Perjuangan RT 20 RW 07 Tanah Merah, Tugu Selatan, Koja, Jakut.
Saat ini petugas telah selesai melakukan pemadaman. Ada 6 branwir (mobil damkar) yang dikerahkan untuk memadamkan si jago merah.
"Baru selesai pemadaman pukul 10.35 WIB. Korban tak ada. Kita luncurkan keseluruhan 6 unit, tak ada kendala pemadaman," ujarnya. (jbr/imk)











































