Bahas Densus Tipikor, DPR Kembali Rapat dengan KPK-Polri-Kejagung

Bahas Densus Tipikor, DPR Kembali Rapat dengan KPK-Polri-Kejagung

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 10:52 WIB
Bahas Densus Tipikor, DPR Kembali Rapat dengan KPK-Polri-Kejagung
Ilustrasi rapat di Komisi III DPR (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Komisi III DPR kembali menggelar rapat gabungan bersama KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya digelar Senin (16/10) lalu.

"Agendanya adalah kemarin disetop karena masing-masing kelembagaan itu belum ada paparan struktur, konsep dan mau ke mana. Misal Densus Tipikor, itu sebenarnya mau ke mana. Kejaksaan, Satgas mau ke mana. Tiga lembaga ini harus saling menyesuaikan agar tidak tabrakan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Desmond menyebut Komisi III akan menanyakan lebih detail terkait pembentukan Densus Tipikor. Hal ini menurutnya sangat penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Catatan inilah kemarin kita pending untuk kita lanjutkan hari ini. Jadi hari ini adalah mereka (memaparkan) struktur pembiayaan dan itu semua karena semata-mata jangan sampai masing kelembagaan ini anggarannya gede banget," ucap Desmond.

"(Jangan sampai) Apa yang dicapai tidak seperti itu. Kita harus melihat pelan-pelan secara objektif sebenarnya ada perbedaan di mana, persamaan di mana," imbuh politikus Gerindra itu.

Menurut Desmond, negara harus jelas arah pemberantasan korupsi. Rapat ini menjadi penting dilaksanakan karena mengacu hal tersebut. Rapat rencananya digelar usai paripurna pengesahan Perppu 2/2017 tentang Ormas.

"Insyaallah (rapat gabungan jadi) kalau ini (paripurna Perppu Ormas) nggak sampai malam," terang Desmond. (gbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads