Paripurna Perppu Ormas, Fadli Sebut Musyawarah Dulu Sebelum Voting

Paripurna Perppu Ormas, Fadli Sebut Musyawarah Dulu Sebelum Voting

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 10:46 WIB
Paripurna Perppu Ormas, Fadli Sebut Musyawarah Dulu Sebelum Voting
Fadli Zon (Andika/detikcom)
Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna hari ini untuk menentukan pengesahan Perppu 2/2017 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang. Musyawarah untuk mufakat diutamakan sebelum dilakukan voting.

"Tentu nanti kita akan lihat dari laporan Komisi II dan pengambilan sikap oleh fraksi-fraksi dan anggota pada paripurna pagi hari ini. Rencananya mungkin menjadi agenda ketiga setelah ada satu atau dua agenda sebelumnya," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Direncanakan, Fadli akan memimpin rapat Perppu Ormas ini. Ia menyebut pimpinan lain juga akan hadir dalam rapat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau di skenario saya yang akan pimpin rapat. Jadi nanti saya kira ada beberapa pimpinan yang lain. Rasanya sih akan hadir semua ya, mestinya sih akan hadir semua," ujar Fadli.

Namun Fadli menuturkan dirinya belum bisa menyimpulkan Perppu Ormas akan diterima atau ditolak meski secara garis besar peta kekuatan sudah terlihat. Ia mengatakan tetap harus melihat dinamika dalam rapat paripurna ini untuk mengambil keputusan.

"Tentu nanti kita lihatlah dinamikanya. Biasanya akan diambil satu langkah untuk musyawarah dulu. Kalau musyawarah tidak bisa, berarti melalui pemungutan suara (voting)," sebut Waketum Gerindra itu.

"Untuk komposisi dan formasinya akan kelihatan, saya tidak mau mendahului walaupun bisa diketahui gitu ya. Tapi nanti kita lihatlah di dalam paripurna," sambung Fadli.


Seperti diketahui, ada 3 peta kekuatan terkait sikap fraksi dalam Perppu Ormas. PDIP, Hanura, NasDem, dan Golkar telah menyatakan mendukung perppu itu disahkan menjadi undang-undang pengganti UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Kemudian 3 fraksi lain, yaitu PKB, Demokrat, dan PPP, juga menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi UU namun dengan catatan. Mereka meminta dilakukan revisi bila UU itu disahkan menjadi UU. Sementara itu, Gerindra, PKS, dan PAN masih tegas menyatakan menolak Perppu Ormas. (yas/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads