Menag Tepis Fitnah Liar soal Beredarnya Whiskey Halal

Menag Tepis Fitnah Liar soal Beredarnya Whiskey Halal

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 09:47 WIB
Lukman Hakim Saifuddin (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Gambar botol minuman keras jenis whiskey dan anggur merah dengan label 'halal' tersebar di media sosial. Selain berlabel halal, gambar yang mirip poster iklan itu bertulisan 'free alcohol'.

"Setelah sertifikasi halal dirampok dari MUI, kini ada bir dengan label halal," tulis salah satu poster yang tersebar di media sosial itu seperti dilihat detikcom, Selasa (24/10/2017).

Salah seorang netizen pemilik akun twitter @yusuf_dumdum kemudian melaporkan hal tersebut kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lewat media sosial itu. Dia juga me-mention akun @DivHumasPolri dalam cuitannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Tepis Fitnah Liar Soal Beredarnya Whiskey HalalGambar whiskey berlabel 'halal' yang beredar di media sosial.


"Fitnah yg ditujukan ke menteri @lukmansaifuddin sungguh kejam & biadab. Sudah ribuan yg share & percaya. Astagfirullah. Cc @DivHumasPolri," tulisnya.

Cuitan Yusuf langsung ditanggapi oleh Lukman. Menurut Lukman, apa yang disebar di dunia maya itu merupakan bentuk fitnah.

"Mereka yg memfitnah telah melecehkan nalar publik. Mereka pikir publik akan begitu saja mempercayai hal yg sama sekali tak masuk akal," kata Lukman dalam akun Twitter-nya, Senin (23/10/2017) malam.

Kementerian Agama telah meresmikan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pembentukan badan ini sesuai dengan UU No 30 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal.

(bag/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads