"Awalnya Tim Rajawali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sopir angkot di sana itu resah karena banyak calo yang suka memaksa kalau minta uang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (24/10/2017).
Informasi tersebut menyebutkan, para preman sering melakukan aksinya pada pukul 15.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB malam hari. Mendapatkan informasi tersebut, Tim Rajawali 1 kemudian melakukan undercover di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada 9 orang yang ditangkap di lokasi tersebut. Mereka rata-rata bekerja sebagai ojek, satu orang debt collector, dan dua orang bekas sopir angkot. Modus operandinya adalah menjadi calo angkot dengan meminta uang secara paksa Rp 15.000 sampai dengan Rp 20.000 setiap hari.
Dari sembilan pria ini, polisi mengamankan barang bukti uang Rp 10.000 sebanyak 1 lembar, Rp 5.000 sebanyak 7 lembar, Rp 2.000 sebanyak 3 lembar dan Rp 1.000 sebanyak 8 koin. Selanjutnya kesembilan orang itu dibawa ke Mapolres Jakarta Timur. (mei/jbr)











































