5.200 Personel TNI-Polri Amankan Aksi Protes Perppu Ormas di DPR

5.200 Personel TNI-Polri Amankan Aksi Protes Perppu Ormas di DPR

Meilika Asanti Wahyudi - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 09:05 WIB
5.200 Personel TNI-Polri Amankan Aksi Protes Perppu Ormas di DPR
Kapolres Jakpus Kombes Pol Suyudi Ario Seto usai memimpin apel di Kompleks Gedung MPR/DPR (Foto: Meilika Asanti Wahyudi/detikcom).
Jakarta - Sebanyak 5.200 tim gabungan TNI dan Polri mengamankan aksi yang rencananya digelar di depan Kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Aksi ini penolakan atas rencana pengesahan Perppu No 2/2017 yang mengatur tentang organisasi kemasyarakatan.

Pantauan detikcom di lokasi, sekitar pukul 08.18 WIB, Selasa (24/10/2017), tim gabungan kelar melaksanakan apel persiapan pengamanan. Di lokasi juga tampak beberapa kendaraan taktis san water canon.

Polri sendiri menyiapkan personel sebanyak 4.900 yang terdiri dari Polsek Tanah Abang, Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, pasukan Brimob Kelapa Dua dan Brimob Nusantara dari beberapa daerah. Sementara sisanya, merupakan personel dari TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka dibagi di beberapa titik. Yang menjadi fokus pengamanan ini di area gedung DPR. Baik di depan, di belakang, dan seputar Gedung MPR/DPR," ucap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto di Kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Kekuatan ini digunakan untuk mengantisipasi 5.000-10.000 massa pendemo yang diperkirakan akan hadir di sekitar Gedung MPR/DPR. Kawat berduri juga sudah dipasang di depan masing-masing pagar gedung yang berada di Jalan Gatot Sudirman. Selain itu, perisai dan tongkat untuk menghalau massa juga sudah disiapkan.

Pemasangan kawat berduri di depan pagar Kompleks Gedung MPR/DPR.Pemasangan kawat berduri di depan pagar Kompleks Gedung MPR/DPR. Foto: Meilika/detikcom


"Kalau jalan macet kita upayakan satu jalur dengan busway berjalan. Kalau massa membeludak, akan kami tutup dari Taman Ria atau di Ladogi. Kita arahkan ke Jalan Pemuda," terang Suyudi.

Hari ini rencananya DPR akan menggelar Sidang Paripurna guna mengesahkan Perppu No 2/2017 menjadi undang-undang. Sidang Paripurna itu akan dimulai pukul 09.00 WIB.

[Gambas:Video 20detik]

(nif/bag)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads