"Jadi kami sekarang lagi me-review bagaimana ketentuan-ketentuan itu agar bisa berpihak pada usaha kecil dan usaha menengah," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Sandiaga menduga banyak perusahaan besar yang menjual kontraknya kepada perusahaan-perusahaan kecil lainnya. Dia menilai sistem lelang konsolidasi tidak berjalan efektif.
"Yang mendapatkan ini hanya perusahaan-perusahaan besar yang akhirnya mensubkontrakkan ke perusahaan-perusahaan kecil lagi dengan bayaran yang lebih rendah, dengan jangka pembayaran yang lebih lama," terangnya.
Sandiaga mengakui sistem lelang konsolidasi dibuat untuk menghindari perilaku koruptif. Namun Sandiaga beralasan Pemprov DKI akan terbuka dalam melakukan lelang dan dapat dinilai masyarakat.
"Sekarang ini semua dengan terbuka, dengan digital, akan kelihatan kok abal-abal. Malah yang khawatir sekarang kalau misalnya di perusahaan-perusahaan itu mensubkonkan ke perusahaan abal-abal. Jadi banyak yang seperti itu," paparnya.
Lelang konsolidasi digagas di era Ahok-Djarot pada 2016. Sistem tersebut dimaksudkan untuk membuat lelang di Pemprov DKI lebih efektif. (fdu/fdn)











































