Menanggapi sikap PAN, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut menghargai keputusan tersebut.
"Kita menghargai saja. Ini kan proses DPR kan, bisa sama bisa tidak, saya kira hal yang wajar. Tapi kalau ada pertanyaan silakan tanya PAN sendiri," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo mengatakan persoalan Perppu ini bukan perkara koalisi tidak koalisi ataupun soal beda pandangan ideologi. Perppu Ormas adalah soal mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
"Ini bukan masalah koalisi, bukan masalah organisasi keagamaan, atau masalah organisasi yang bertentangan dengan ideologi lain, tapi itu masalah prinsip. Orang boleh berserikat dan berparpol tapi tidak punya agenda lain untuk mengubah Pancasila," ujar Tjahjo.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan akan terus melakukan pendekatan kepada fraksi-fraksi di DPR, khususnya yang menolak Perppu Ormas. Hal itu dilakukan dengan tujuan menyatukan suara di DPR.
"(Untuk yang tidak setuju) ya kita adakan pendekatan-pendekatan lah kan sudah disampaikan tadi ada masukan-masukan pemerintah tidak absolut kalau memang belum diterima ada beberapa catatan teman-teman nanti kita bahas bersama. Setuju ada revisi nanti kita lihat seperti apa saja," ujar Yasonna saat diwawancara terpisah.
Soal Perppu Ormas, 7 fraksi di DPR menerima Perppu Ormas jadi Undang-Undang. PDIP, NasDem, Hanura, dan Golkar menerima Perppu Ormas tanpa catatan. Sedangkan PKB, PPP dan Demokrat menerima Perppu Ormas dengan catatan. Sementara Gerindra, PKS dan PAN menolak Perppu Ormas jadi UU. (yas/tor)











































