HTI Gugat Pemerintah karena Dibubarkan, Mendagri: Silakan Saja

HTI Gugat Pemerintah karena Dibubarkan, Mendagri: Silakan Saja

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 23 Okt 2017 17:37 WIB
Tjahjo Kumolo (ari/detikcom)
Jakarta - Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena status badan hukumnya dicabut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempersilakan hal tersebut.

"Ya sekarang saja ada Mahkamah Konstitusi (MK), mau mengajukan ke PTUN silakan. Ada proses hukum," kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Menurut Tjahjo, meski dipersilakan mengajukan gugatan, prinsip Pancasila tetap tidak bisa diganggu gugat. Ia menyebut semua pihak harus memegang teguh Pancasila karena semua sudah memegang sumpah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kan harus jelas bahwa walaupun sistem kita ada eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tapi yang namanya Pancasila kan sudah final. Semua diambil sumpah lho, kami setia dan taat pada Pancasila dan UUD 1945, semua disumpah lho," tutur Tjahjo.

Tjahjo juga menuturkan pihaknya terbuka untuk merevisi perrpu setelah disahkan. Hal yang menurutnya perlu direvisi adalah masalah tahanan atau hukuman.

"Pada prinsipnya, pemerintah terbuka untuk merevisi undang-undang ini sepanjang tadi yang sudah prinsip ya jangan direvisi kami siap. Mungkin yang (perlu direvisi) masalah masa tahanan, masa hukuman misalnya gitu. Tapi kalau masalah orang berserikat, berkelompok, sudah diatur oleh konstitusi," ujarnya.

Sebelumnya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terus berupaya mendapatkan kembali izinnya yang telah dicabut pemerintah. HTI mengajukan gugatan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly ke PTUN Jakarta. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads