Sebelum diusung PPP, Ridwan Kamil sudah mengantongi dukungan dari NasDem dan PKB. Sumbangan kursi DPRD dari dua partai itu berjumlah 12 kursi. Sedangkan syarat agar parpol/gabungan parpol bisa mengusung calon adalah memiliki minimal 20 kursi di DPRD Jabar.
Dukungan PPP melengkapi mozaik perjalanan Kang Emil menuju Pilgub Jabar 2018. PPP, yang memiliki 9 kursi, membuat dukungan yang dikantongi Kang Emil menjadi 21 kursi atau melebihi persyaratan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kang Emil sempat akan didukung Golkar yang sudah mengeluarkan surat keputusan mengusung Wali Kota Bandung itu, meski belakangan surat tersebut disebut bodong.
Kini, setelah mengantongi tiket, pekerjaan rumah selanjutnya adalah mencari bakal cawagub pendamping. PPP mengajukan dua kadernya, Asep Ahmad Maoshul Affandy dan Uu Ruhzanul Ulum. (tor/fjp)










































