"Nggak ada (yang dibedakan) semua sama, apanya yang beda? Nggak, semua sama," ujar Arief di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus (23/10/2017).
Arief mengatakan, semua dokumen parpol saat pendaftaran diperiksa satu persatu. Tidak ada yang dibedakan antara satu parpol dengan parpol lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengatakan KPU akan terlebih dahulu mengecek laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. Dan menjawab terkait dengan persoalan apa yang dilaporkan.
"Nanti kita cek aja laporannya seperti apa, nanti kita jawab sesuai dengan laporannya," ujar Arief
Siang tadi, Ketum Partai Idaman Rhoma Irama melaporkan KPU ke Bawaslu karena pendaftaran partainya sebagai peserta Pemilu 2019 ditolak. Rhoma mempersoalkan sistem informasi partai politik (sipol) untuk pendaftaran parpol yang dinilai kerap bermasalah.
Sipol yang dinilai bermasalah, menurut Rhoma, membuat tidak semua parpol diterima pendaftarannya sebagai peserta Pemilu. Rhoma menyinggung parpol-parpol lain yang pendaftarannya diterima.
"Jadi kita tadi melapor tentang pelanggaran administratif, yang seharusnya kita mendaftar tapi sudah diverifikasi seperti itu (ditolak). Yang kedua, sistem sipol yang up and down yang sering (kena) hack seperti itu kami sangat kesulitan untuk meng-upload data kepada server KPU," ujar Rhoma setelah melapor ke Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017). (jbr/jbr)