Dilaporkan ke Bawaslu, KPU: Semua Proses Pendaftaran Parpol Sama

Dilaporkan ke Bawaslu, KPU: Semua Proses Pendaftaran Parpol Sama

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 23 Okt 2017 17:02 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan beberapa parpol ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan adanya pelanggaran administrasi Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tidak ada perbedaan pada setiap parpol dalam proses pendaftaran.

"Nggak ada (yang dibedakan) semua sama, apanya yang beda? Nggak, semua sama," ujar Arief di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus (23/10/2017).


Arief mengatakan, semua dokumen parpol saat pendaftaran diperiksa satu persatu. Tidak ada yang dibedakan antara satu parpol dengan parpol lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama semua, dicek satu persatu (dokumennya). Satu provinsi dicek, terus dilakukan ke bawah sampai kecamatan," kata Arief.


Arief mengatakan KPU akan terlebih dahulu mengecek laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. Dan menjawab terkait dengan persoalan apa yang dilaporkan.

"Nanti kita cek aja laporannya seperti apa, nanti kita jawab sesuai dengan laporannya," ujar Arief


Siang tadi, Ketum Partai Idaman Rhoma Irama melaporkan KPU ke Bawaslu karena pendaftaran partainya sebagai peserta Pemilu 2019 ditolak. Rhoma mempersoalkan sistem informasi partai politik (sipol) untuk pendaftaran parpol yang dinilai kerap bermasalah.

Sipol yang dinilai bermasalah, menurut Rhoma, membuat tidak semua parpol diterima pendaftarannya sebagai peserta Pemilu. Rhoma menyinggung parpol-parpol lain yang pendaftarannya diterima.


"Jadi kita tadi melapor tentang pelanggaran administratif, yang seharusnya kita mendaftar tapi sudah diverifikasi seperti itu (ditolak). Yang kedua, sistem sipol yang up and down yang sering (kena) hack seperti itu kami sangat kesulitan untuk meng-upload data kepada server KPU," ujar Rhoma setelah melapor ke Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017). (jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads