Menkum HAM akan Terus Lobi Fraksi yang Tolak Perppu Ormas Jadi UU

Menkum HAM akan Terus Lobi Fraksi yang Tolak Perppu Ormas Jadi UU

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 23 Okt 2017 16:23 WIB
Menkum HAM akan Terus Lobi Fraksi yang Tolak Perppu Ormas Jadi UU
Yasonna (kanan) bersama Pimpinan Komisi II. (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom).
Jakarta - Pembahasan Perppu Nomor 2/2017 tentang ormas telah rampung dibahas di tingkat I atau Komisi II DPR. Masih ada fraksi yang menolak, pemerintah akan kembali melakukan lobi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan akan terus melakukan pendekatan kepada fraksi-fraksi di DPR, khususnya yang menolak Perppu Ormas. Itu untuk menyatukan suara di DPR.

"Iya itu kan nanti keputusannya di paripurna tapi kan semua setuju dibawa ke paripurna. Maksudnya ini kan pembicaraan tingkat 1 kan setuju di paripurna," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"(Untuk yang tidak setuju) ya kita adakan pendekatan-pendekatan lah kan sudah disampaikan tadi ada masukan-masukan pemerintah tidak absolut kalau memang belum diterima ada beberapa catatan teman-teman nanti kita bahas bersama. Setuju ada revisi nanti kita lihat seperti apa saja," imbuhnya.

Yasonna mengatakan, revisi Perppu ormas itu adalah komitmen. Jadi semua keputusan akan melihat hasil rapat paripurna yang rencananya akan diselenggarakan, Selasa (24/10) esok.


"Ya nantikan komitmen. Ini kan komitmen di dengar masyarakat kan. Ya nanti kan kita lihat besok keputusan akhirnya seperti apa semua," kata Yasonna.

Ia mengatakan Pemerintah telah mencatat semua pandangan dan pendapat fraksi. Sehingga hal tersebut akan menjadi pertimbangan.


"Semua catatan yang disebut pandangan fraksi kan kita sudah dokumentasikan dengan baik (untuk jadi bahan pertimbangan)," tutur Yasonna.

Seperti diketahui, 4 fraksi yakni PDIP, Hanura, NasDem, dan Golkar sepakat menerima Perppu Ormas untuk menjadi undang-undang. Sementara itu 3 fraksi lainnya yaitu PKB, Demokrat, dan PPP menerima dengan catatan. Kemudian Fraksi Gerindra, PAN, dan PKS tetap sepakat menolak Perppu Ormas. (lkw/elz)


Berita Terkait