"Nanti yang bersangkutan kita panggil lagi tanggal 26 Oktober 2017," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (23/10/2017).
Polisi berharap Wessling dapat hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Wessling diimbau agar bersikap kooperatif.
"Iya kami tentunya berharap yang bersangkutan dapat hadir, karena yang meminta ditunda sampai 26 Oktober pun dari pengacaranya," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah telah diperiksa polisi pada Rabu 18 Oktober lalu. Dalam pemeriksaan itu, Yuliana menyerahkan data-data klaim pelapor ke penyidik. (mei/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini