Pemprov DKI Targetkan PAD 2018 Capai Rp 50 Triliun

Pemprov DKI Targetkan PAD 2018 Capai Rp 50 Triliun

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 23 Okt 2017 15:12 WIB
Pemprov DKI Targetkan PAD 2018 Capai Rp 50 Triliun
Foto: Ilustrasi (Muhammad Ridho-detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 48 triliun hingga Rp 50 triliun. Target tersebut naik Rp 7-9 triliun dari PAD tahun 2017 yaitu Rp 41 triliun.

"Insyaallah PAD kita rencanakan bisa sampai di angka Rp 48 triliun- Rp 50 triliun," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).

Untuk meningkatkan PAD tersebut, BPRD DKI berencana akan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah hingga total Rp 3 triliun. Khususnya dari pencairan tunggakan yang berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB), dan pajak kendaraan bermotor (PKB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PBB masih ada Rp 2,2 triliun. PKB juga masih ada tunggakan sebesar hampir Rp 600 miliar. Jadi dari sumber pencairan tunggakan itu kita akan optimalkan PAD. Dan totalnya sampai 3 triliun penambahannya," ujarnya.

Kata Edi, Pemprov DKI melalui BPRD akan aktif menagih pajak terutang dengan segera membentuk unit penagihan aktif di badan pajak. BPRD juga akan mengefektifkan juru sita pajak dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

"Oleh karena itu akan dibentuk unit penagihan aktif di badan pajak. Kita efektifkan juru sita pajak. Kita aktifkan PPNS untuk menagih pajak," tutur Edi.

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads