Belum Ada Plh Sekjen, Operasional KPU Macet

Belum Ada Plh Sekjen, Operasional KPU Macet

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2005 13:55 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini benar-benar sempoyongan. Setelah Pelaksana Harian (Plh) Sekjen KPU Sussongko Suhardjo ditahan, tugas-tugas rutin KPU tidak bisa berjalan. Bahkan karyawan terancam tak terima gaji. "Sampai hari ini karena tidak ada Sekjen maka tugas-tugas rutin belum bisa berjalan termasuk membayar gaji karyawan, mengeluarkan dana untuk pengeluaran rutin dan sebagainya," kata anggota KPU Anas Urbaningrum saat dicegat wartawan usai salat Jumat di masjid KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (27/5/2005). Sebenarnya, kata Plh Ketua KPU Ramlan Surbakti di tempat yang sama, anggaran dari Departemen Keuangan (Depkeu) untuk KPU sudah turun. Tapi surat-surat untuk mencairkan anggaran itu terbengkalai karena Sussongko yang ditahan tak lagi menjalankan tugasnya.KPU akan segera merombak jajarannya agar bisa tetap beroperasi menjalankan tugasnya. "Jadi kita harus menyusun ulang supaya yang ada sekarang bisa menjalankan organisasi," kata Ramlan. Anas menandaskan, hingga kini KPU masih menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar segera menunjuk Plh Sekjen. Penunjukkan harus segera dilakukan karena posisi Sekjen sangat penting. Sekjenlah yang melaksanakan tugas-tugas rutin. "Tapi sampai sekarang belum ada penunjukan resmi dari presiden," keluh Anas. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads