Kasus Corby, Pemerintah Australia Telah Berbuat Semampunya

Kasus Corby, Pemerintah Australia Telah Berbuat Semampunya

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2005 13:20 WIB
Jakarta - Hukuman terhadap terdakwa kasus mariyuana, Schapelle Corby telah diputus PN Denpasar, Bali. Pemerintah Australia menegaskan telah berbuat semampunya untuk menolong warganya itu.Penegasan itu disampaikan Jaksa Agung Australia Philip Ruddock seperti diberitakan Sdyney Morning Herald, Jumat (27/5/2005).Pemerintah negeri Kangguru itu terus mengupayakan untuk melakukan kesepakatan transfer tahanan dengan Indonesia. Menteri Luar Negeri (Menlu) Alexander Downer akan segera menyampaikan pengumuman soal itu. "Pemerintah tengah mempertimbangkan isu itu dan Downer akan membuat statemen yang mewakili kami semua," ujar Ruddock. Menurut petinggi Australia itu, terlalu naif untuk menganggap bahwa negosiasi pemerintah ke pemerintah soal transfer tahanan itu bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Sebelumnya, Menlu Downer mengatakan bahwa pembicaraan formal dengan Indonesia mengenai kesepakatan transfer tahanan akan dimulai dalam waktu 10 hari ini. Vonis 20 tahun penjara bagi Corby mengundang histeria keluarga dan kerabat perempuan muda itu. Namun Perdana Menteri Australia John Howard mengimbau warganya untuk menerima vonis itu. Ditegaskan Howard, masyarakat Australia harus menghormati sistem peradilan negara lain. (ita/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads