"Nggak akan terganggu ya, karena yang reguler tetap ada. Sistem kami 2-1," tutur Estu Nugroho, petugas Pelayanan Layanan Bus (PLB) Transjakarta, di Jakarta Timur, Senin (23/10/2017).
Sistem 2-1 yang dimaksud adalah tiap 2 bus rute reguler tersedia 1 bus rute ekspres. Dengan demikian, penumpang tidak perlu khawatir perjalanannya terganggu. Bus ekspres pun hanya beroperasi setiap pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB. Selebihnya, bus melewati rute perjalanan seperti biasa.
Bus rute ekspres di koridor 10 berangkat dari Halte PGC 2 hingga Tanjung Priok dengan rute PGC, BKN, Halte Penas, masuk Jalan Tol Penas, keluar Plumpang Pertamina, Halte Wali Kota Jakarta Utara, Koja, Enggano, dan Tanjung Priok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT