Menko Polhukam: Perppu Ormas Tujuannya Baik, Bukan Bikin Gaduh

Menko Polhukam: Perppu Ormas Tujuannya Baik, Bukan Bikin Gaduh

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 23 Okt 2017 11:34 WIB
Menko Polhukam: Perppu Ormas Tujuannya Baik, Bukan Bikin Gaduh
Menko Polhukam Wiranto (Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menegaskan pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas untuk tujuan baik. Perppu itu untuk mengamankan ideologi negara.

"Pemerintah menerbitkan perppu bukan untuk menimbulkan kegaduhan, tujuannya baik. Semata-mata kita ingin mengamankan ideologi negara kita dari satu ancaman terstruktur dan terorganisir. Itu saja sebenarnya," kata Wiranto di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2017).

Wiranto menyerahkan proses terkait Perppu Ormas ini kepada hukum yang berlaku. Menurutnya, tak boleh ada kesewenang-wenangan dan pemaksaan pendapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menko Polhukam: Perppu Ormas Tujuannya Baik, Bukan Bikin GaduhMenko Polhukam Wiranto bicara soal Perppu Ormas (Kanavino/detikcom)

"Kita serahkan kepada proses hukum. Tidak ada kesewenang-wenangan, tidak ada pemaksaan, semua sadar kita negara demokrasi dan negara hukum. Mari kita hormati itu," tuturnya.

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria sebelumnya menilai Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas menjadi catatan merah bagi pemerintahan Jokowi-JK yang menginjak usia 3 tahun. Perppu Ormas dinilai telah memberangus demokrasi dan hak asasi manusia.


"Jadi yang pertama, catatan tiga tahun Jokowi, yang pertama infrastruktur baik. Tapi soal masalah hukum masih merah ya. Terkait demokrasi juga masih merah, dan masalah ekonomi juga masih merah," kata Riza di Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (22/10). (knv/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads