"Kita semua berkeinginan pengambilan keputusan tingkat satu ini bisa musyawarah mufakat. Dari perkembangan dan rapat, ada beberapa fraksi yang menyampaikan usulan pengambilan keputusannya ditunda hingga Senin (23/10) pukul 10.00 WIB," ujar pimpinan rapat Zainudin Amali saat rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10).
Rapat akan dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Menkominfo Rudiantara. Rapat ini digelar di ruang rapat Komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/10).
Fraksi-fraksi di Komisi II akan memberikan pandangan apakah menolak atau menerima Perppu Ormas disahkan menjadi undang-undang. Komisi II sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai pakar dan ahli, juga sejumlah ormas.
Dari rapat dengar pendapat, mayoritas ormas Islam, seperti HTI dan FPI, menolak Perppu Ormas. Sedangkan ada pula yang menerima, seperti Pemuda Pancasila dan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI). Pihak Polri, TNI, Jaksa Agung, dan Kemendagri pun mendukung Perppu Ormas menjadi undang-undang.
Pemetaan sementara untuk parpol yang mendukung Perppu Ormas adalah PDIP, PPP, dan Partai Demokrat. Sedangkan parpol yang menolak adalah PKS, Gerindra, dan PAN. Sisanya belum menyatakan pendapat resmi. (lkw/tor)











































