Pantauan detikcom, Panjul tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Panjul yang mengenakan kemeja berwarna merah marun itu langsung menuju loby ruang tunggu tamu tanpa berkomentar apapun.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi terkait tersangka ERP (Eddy Rumpoko Wali Kota Batu nonaktif)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan secara terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 200 juta yang diberikan kepada Eddy. Sedangkan Rp 300 juta sebelumnya telah diberikan untuk keperluan pelunasan mobil Toyota Alphard milik Eddy.
KPK juga menyita uang tunai Rp 100 juta yang diberikan tersangka pengusaha Filipus Djap kepada Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan sebagai panitia pengadaan. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
(fai/idh)











































