Corby Divonis 20 Th, Hubungan RI-Australia Baik-baik Saja

Corby Divonis 20 Th, Hubungan RI-Australia Baik-baik Saja

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2005 12:41 WIB
Jakarta - Warga Australia bisa saja kecewa atas vonis yang diterima Schapelle Leigh Corby. Namun hubungan Indonesia dengan Australia diyakini akan baik-baik saja. Hubungan kedua negara tidak akan terganggu gara-gara vonis tersebut."Hubungan antara Indonesia dengan Australia sudah sedemikian baik sehingga masalah Corby takkan berdampak mengganggu hubungan kedua negara," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Marty Natalegawa dalam media briefing di kantor Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta, Jumat (27/5/2005).Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pagi tadi menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Corby. Perempuan asal Australia itu dinyatakan terbukti bersalah memiliki 4,2 kg mariyuana. Vonis itu membetot perhatian warga Australia. Hampir semua media Australia berlomba menyiarkan sidang itu secara langsung. Maklum Corby mendapat pembelaan habis-habisan dari warga Australia.Ribuan email dan surat warga Australia diterima Kedubes RI di Australia, mulai surat yang baik-baik sampai surat bernada ancaman. Terakhir bahkan staf Kedubes RI di Australia mendapat ancaman akan dibunuh jika Corby dihukum mati. Pertukaran Tahanan Kasus Corby juga memicu isu pertukaran tahanan RI dengan Australia. Menteri Luar Negeri Australia, Alexander Downer, pada 17 Mei 2005 lalu mengatakan pihaknya sedang menyiapkan draf untuk pertukaran tahanan antara Indonesia dan Australia.Marty mengaku mendengar rencana pertukaran tahanan itu. Namun hingga kini Deplu belum menerima permintaan resmi pemerintah Australia mengenai rencana itu. Jika dilakukan pertukaran tahanan, Indonesia menginginkan bentuknya umum. Pertukaran tidak dilakukan hanya terkait kasus Corby saja. "Perjanjian itu seandainya kita khususkan untuk kasus Corby, bagaimana nanti untuk warga negara Australia yang lain? Atau warga Indonesia di Australia yang mengalami kasus serupa?" kata Marty. (iy/)


Berita Terkait