Massa Cak Imin Tuntut Hamid Awaluddin Dipenjara

Massa Cak Imin Tuntut Hamid Awaluddin Dipenjara

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2005 12:01 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin kembali digoyang. Hamid dituntut segera masuk bui. Tapi kali ini tuntutan itu tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi yang tengah melilit KPU. Kali ini Hamid digoyang sehubungan dengan konflik internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebagai Menteri Hukum dan HAM, Hamid dianggap tidak adil. Hamid, yang notabene perpanjangan tangan pemerintahan SBY, telah bersikap berat sebelah, mendukung kepemimpinan Alwi Shihab. "Hamid Awaluddin harus masuk penjara. Dia tidak adil," demikian orasi yang diteriakkan Sultan Hanafiah, ketua GO Indonesia Bangkit Garda Bangsa PKB, di depan Gedung Departemen Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (27/5/2005). Ratusan orang yang terdiri dari anak muda dan ibu-ibu sontak menyambut tuntutan itu. "Setujuuuu!!!" kata mereka sambil mengacungkan kepalan tangan ke udara. Selain menuntut penangkapan Hamid, massa juga menuntut pemerintah untuk menghentikan intervensi terhadap PKB. Massa juga meminta semua pihak untuk berhenti menzolimi Gus Dur. Dalam aksinya yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, massa yang berdatangan dari berbagai daerah di Jakarta, seperti Cengkareng dan Kalideres, juga meminta Alwi Shihab legowo. Alwi dituntut segera meletakkan kekuasaannya dan mengakui hasil Muktamar II Semarang yang mendaulat Muhaimin Iskandar yang akrab dipanggil Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB. "Alwi Shihab diharapkan punya moral untuk menerima kenyataan bahwa ia kalah dalam muktamar II di Semarang, dan jangan terus mengganggu PKB hasil Muktamar II Semarang," ujar koordinator lapangan Garda Bangsa, Agus Salim. Dalam orasinya, Agus juga menuntut pemerintah tidak berpihak kepada salah satu kepentingan yang sekarang sedang berseteru antara kubu Alwi dan Gus Dur-Muhaimin. Agus juga menuntut pencabutan status quo PKB hasil muktamar Semarang. Massa juga menuntut Dirjen Administrasi Hukum Depkum dan HAM Zulkarnain Yunus menerima kepengurusan partai dan tidak melecehkan PKB hasil Muktamar II Semarang. Massa juga menuntut dapat segera bertemu dengan Zulkarnain Yunus. Mereka ingin menyampaikan tuntutannya secara langsung. Namun perwakilan massa hanya diterima Kabiro Humas Depkum dan HAM Supartono dan staf Humas, Hamdani. Kepada perwakilan massa, Supartono mengatakan akan menyampaikan tuntutan tersebut ke atasannya. Setelah pertemuan tersebut, massa pun langsung membubarkan diri. Namun aksi yang berlangsung sekitar dua jam sempat membuat macet kawasan Kuningan. Pasalnya, massa yang berdemo di depan gedung Depkum dan HAM memakai trotoar dan setengah badan jalan jalur lambat menuju Manggarai. (dni/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads