Sri Meneror dari Blok M & Bintaro

Kisah Sri Sang Peneror AS (3)

Sri Meneror dari Blok M & Bintaro

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2005 11:48 WIB
Jakarta - Sri Kusumaningsih jelas peneror amatiran. Dia lupa kalau ancaman terornya ke negeri Bush sangat mudah dilacak. Lewat stempel surat, nomor faks, hingga Internet Protocol (IP) dan alamat e-mail, semuanya bisa dikuak.Dan berbekal itulah polisi mencokok Sri, gadis Medan berumur 20-an tahun. Namun tidak semudah itu membekuk Sri. Polisi butuh waktu sebulan untuk bisa menggiring lulusan diploma III ini ke hotel prodeo.Penangkapan Sri dimulai dari kerja keras aparat kepolisian wilayah Virginia, AS. Polisi setempat menelusuri IP Address dari komputer tempat Sri Kusumaningsih dan Abdul Azis mengirim e-mail. E-mail yang ditujukan kepada sekolah George Mason berisi ancaman akan menghabisi keluarga Dewa Putu Dirga di Bali, bila Dirga tidak segera pulang ke Indonesia. E-mail dikirim Sri Kusumaningsih pada tanggal 21 Januari 2005 berasal dari komputer dengan IP Address 202.73.115.140.Pada tanggal 22 Januari 2005, Sri kembali mengirim e-mail ancaman kepada Kathryn melalui IP 202.153.237.95. Keesokan harinya Kathryn kembali menerima e-mail yang berisi ancaman serupa. Kali ini e-mail berasal dari Abdul Azis dengan alamat ulovemeilovemeyoukillme@yahoo.com. E-mail tersebut berasal dari IP 202.153.239.88.Abdul lagi-lagi mengirim e-mail pada tanggal 25 Januari 2005. E-mail tersebut berisi ancaman akan meledakkan SMP tempat Kathryn mengajar. Kali ini e-mail disebarkan kepada seluruh murid, guru dan staf sekolah itu. Keesokan harinya, Abdul Azis kembali mengirimkan e-mail serupa. Kedua e-mail dikirimkan melalui IP 202.155.9.177.Abdul Azis dan Sri seolah-olah berperan sebagai pembunuh bayaran yang disewa orang. Padahal kedua nama itu hanyalah rekaan EK, gadis muda yang kini dijerat UU Terorisme itu.Kepolisian Virginia segera menemukan bahwa seluruh IP di atas, merujuk kepada beberapa daerah di Jakarta. Polda Metro Jaya segera dikontak pada 3 Februari 2005. Polda bergerak.Seluruh IP yang digunakan Sri dan Abdul Azis merujuk pada beberapa warnet di wilayah Blok M dan Bintaro, Jakarta Selatan. Dan meski polisi sudah mengantongi IP Address dan domain Sri Kusumaningsih dan Abdul Azis plus tetek bengeknya, tak mudah untuk menangkap sang pelaku. Akhirnya, Polda Metro Jaya pun mencari petunjuk lainnya.Aparat Polda Metro lantas terbang ke Bali. Di Pulau Dewata, keluarga Dirga diperiksa. Mulai dari ayah Dirga, Dewa Putu Sarba, hingga saudara Dirga yang bernama Dewa Komang Arbawa, Desak MD Satriani dan Ngurah Adi WB.Dari hasil pemeriksaan saksi dan isi e-mail yang dikirimkan kepada Dirga dan Kathryn, semunya mengarah kepada satu nama, yaitu EK. Substansiteror berdasarkan sakit hati.EK pun mulai diintai secara intensif. Polisi mengintai sekitar rumah EK di kawasan Jakarta Selatan. Pengintaian dilakukan tiga hari. "Untuk memastikan apakah rumah tersebut benar rumah EK," kata Kasat Cyber Crime Polda MetroJaya AKBP Petrus Reinhard Golose kepada detikcom, Jumat (27/5/2005).Polisi juga menyamar. Penyamaran dilakukan untuk memastikan identitas EK. Namun Petrus enggan menjelaskan penyamaran apa saja yang dilakukannya. "Trik menyamar kan bermacam-macam. Bisa menyamar sebagai tukang koran, bisa menyamar sebagai pengirim barang. Macam-macamlah," terang Petrus.Setelah memastikan identitas EK, polisi pun segera memanggil gadis yang lancar berbahasa Inggris itu pada Maret 2005. EK pertama kali dipanggil ke Polda Metro Jaya di Jl Sudirman, sebagai saksi. "Awalnya dia mengelak. Dia merasa tidak bersalah," kata Petrus.Tapi kemudian gadis berkulit putih itu bersedia memenuhi panggilan polisi. "Oke saya akan datang. Akan saya clear-kan semua," kata EK sebagaimana ditirukan Petrus.Namun setelah diperiksa, EK tidak bisa mengelak. Semua bukti, baik dari motivasi teror maupun hasil investigasi berdasar teknologi, mengarah kepada EK. EK pun mengakui perbuatannya. Dia bilang, semuanya dia lakukan semata-mata karena sakit hati ditinggal kawin pujaan hatinya, Dewa Putu Dirga. Kini EK hanya bisa menyesal. Ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Maret 2005. Hingga kini EK masih meringkuk di sel. Penjara seumur hidup mengancamnya. (dni/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads