"Walaupun sekarang sudah boleh, tentu harus ada kejelasan mengapa bisa terjadi pelarangan. Ini harus jelas," tegas Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto dalam keterangannya, Minggu (22/10/2017).
Wuryanto menjelaskan jika ada kesalahan, seharusnya permintaan maaf itu ditujukan ke pemerintah Indonesia. Pasalnya Gatot berangkat atas perintah Presiden Joko Widodo untuk menghadiri acara
Chiefs of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization (VEOs).
"Kalau ada kesalahan dan harus minta maaf bukan kepada Panglima TNI, tetapi kepada pemerintah RI. Panglima TNI akan berangkat lagi tentunya atas perintah Presiden RI, tidak asal bisa berangkat," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, panglima TNI Gatot Nurmantyo ditolak masuk Amerika Serikat. Padahal, Gatot dan rombongan sudah mengantongi visa dan persyaratan administrasi.
Gatot dicegat dibandara Soekarno-Hatta sesaat sebelum terbang. Gatot sedianya terbang dengan maskapai Emirates dan dijadwalkan bertolak pukul 13.00, Sabtu (21/10) kemarin dari Bandara Cengkareng.
(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini