Misalnya saja LSM Scorpio kelompok pegiat keragaman hayati yang menganggap dugong itu sebagai aksi kekerasan terhadap hewan. LSM Peduli Anak Sahara Indonesia juga mengecam pertarungan dugong yang menjadi tontonan anak-anak dibawah umur.
"Tontonan kekerasan yang dapat membuat hewan mati itu tidak laik (ditonton)," kata Ketua Sahara Indonesia Agus Muhtar Sidik melalui sambungan telepon, Minggu (22/10/2017) .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus ada aturan, kebanyakan (dianggap) lumrah seperti adu domba (anak menyaksikan pertarungan adu domba). Harus ada aturan dan regulasi yang dilakukan pemerintah Kabupaten yang dapat didorong oleh Dinsos dan P2TP2A," ungkapnya.
Adu bagong menurutnya sangat tidak pantas ditonton anak karena menunjukkan kekerasan. Apalagi kedua binatang itu bakal bertarung hingga berdarah.
"Anak melihat darah yang berceceran itu tidak bagus, seharusnya 17 tahun ke atas," tuturnya.
Jika anak menonton pertunjukan tersebut, Agus khawatir anak itu akan menjadi agresif, dan meniru perilaku kekerasan. Dia minta Bupati mengeluarkan surat edaran tersebut.
"Mengadukan hewan tidak baik meski babi rusak tanaman warga, api jika diadukan dengan anjing itu tidak boleh. Seharusnya bupati memberikan surat edaran ke desa dan kecamatan," ujar Agus.
Sementara itu Camat Pacet Agus Rizal menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala desa dan Satpol PP untuk menertibkan arena dugong di Kampung Cisindang, Desa Cikawao, Kecamatan Pacet. Arena dugong itu digelar tanpa sepengetahuan pihak kecamatan.
"Saya dari awal sudah tidak setuju," katanya.
Agus Rizal juga tak setuju dengan kegiatan adu bagong itu. Dia menyebut kegiatan dugong itu mengganggu keamanan dan kenyamanan warga pasalnya peserta dugong banyak yang datang di luar Kabupaten Bandung.
"Insyaallah akan dikoordinasokan dengan Pak Kades. Kami menentang dari awal juga," ucapnya.
(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini