Ini Mahesh, Pria yang Mau Lepaskan Lahan Setelah Dilobi Anies

Ini Mahesh, Pria yang Mau Lepaskan Lahan Setelah Dilobi Anies

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Minggu, 22 Okt 2017 18:45 WIB
Foto: Mahesh saat berbincang dengan Anies Baswedan
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berhasil membebaskan satu dari empat lahan yang masih bermasalah di Jl Fatmawati. Anies berhasil membujuk salah satu pemilik lahan, Mahesh dalam waktu yang cukup singkat.

Anies sebelumnya melobi beberapa pemilik lahan yang ada di Jalan RS Fatmawati, Haji Nawi, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017). Sempat berbincang beberapa saat, Mahesh akhirnya luluh untuk menyerahkan lahnnya kepada Pemprov DKI Jakarta.

Mahesh siap menyerahkan lahannya yang dia gunakan sebagai toko kepada Pemprov DKI. Ia mengatakan siap menerima uang ganti rugi yang diberikan pemerintah.

"Proyek ini kan semua rakyat maunya jadi. Jadi kan memang nggak mengalah. Silakan pakai (lahan) asal bikin komitmen. Akan menilai sesuai UU. Asal bikin komitmen akan menghitung ganti ruginya sesuai undang-undang," jelas Mahesh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahesh enggan menentukan berapa nilai ganti rugi dari lahannya yang memang masih berproses di Mahkamah Agung. Ia menyerahkan pada putusan pengadilan soal besaran ganti rugi yang diterimanya.

"Pokoknya sesuai. Kita punya kasus kan udah di Mahkamah (Agung). MA yang menentukan kalau soal nilai. Tapi kalau soal kebutuhan kan kita nggak bisa memungkiri," terangnya.

Ini Mahesh, Pria yang Mau Lepaskan Lahan Setelah Dilobi AniesFoto: Mahesh saat berbincang dengan Anies Baswedan


Pemprov DKI sempat menawar harga tanah sebesar Rp 25 juta per meter. Pemilik lahaj kemudian menggugat di PTUN dan meminta besaran ganti rugi menjadi Rp 150 juta per meter.

Pemprov DKI sendiri akhirnya menaikkan ganti rugi menjadi Rp 30 juta. Mahesh mengaku memang sudah ingin menyerahkan lahannya tersebut karena sudah tidak representatif sebagai tempat usaha.

"Usahanya sekarang udah nggak jualan. Dua tahun sepi. Kalau kerugian kami banyak," sebutnya.

Mahesh mengatakan sudah menyerahkan sepenuhnya lahan sebesar 76 meter tersebut untuk dibongkar kapan saja. Polemik lahan tersebut menurutnya sudah pernah dicoba melalukan audiensi sejak tahun 2014 namun belum berhasil.

"Sekarang juga boleh (dibongkar) Anda kalau mau bantu bongkar juga boleh," tuturmya. (fdu/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads