Tempat pertarungan hewan antara babi hutan (bagong) dan anjing ini berukuran sekitar 30x5 meter yang dikelilingi menggunakan pagar bambu dan ram kawat setinggi 3 meter.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom, Minggu (22/10/2017), tempat pertarungan dugong ini berada di tepi jalan desa yang dikelilingi rimbunnya pohon bambu. Sebelum pertandingan berlangsung, puluhan anjing dijajarkan di luar venue dugong. Ada yang menggunakan kandang dan ada juga yang diikat ke pohon bambu.
![]() |
Salah satu pehobi dugong Deny (57) mengatakan arena dugong ini sudah ada sejak dua bulan lalu. Sebelumnya arena dugong ada di daerah Sindangpala, Kecamatan Ibun namun pindah karena arena sebelumnya sempit.
"Pindah ke sini, kalau yang sebelumnya sempit arenanya," kata Deny saat ditemui detikcom di lokasi dugong.
Deny mengungkapkan bagi peserta atau pemilik anjing yang ingin ikut mengadukan anjingnya dikenakan tarif Rp 50 ribu. Uang tersebut digunakan untuk membeli bagong yang dibeli panitia.
"Biasanya bagong tersebut dibeli dari pemburu di wilayah Garut dan sekitarnya. Kalau yang sekarang belinya Rp 3 juta di daerah Tasikmalaya," ungkapnya.
Bagi penonton yang ingin masuk ke arena digong dikenakan karcis Rp 10 ribu, karcis tersebut dikelola langsung oleh karangtaruna setempat.
Adu bagong ini dikritisi karena dianggap sebagai bentuk kekejaman nyata terhadap hewan. (fjp/fjp)