"Ada kesepakatan besok pagi (Senin, 23 Oktober 2017) pendapat akhir di komisi," kata Tjahjo usai Apel Hari Santri Nasional di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2017).
Tjahjo pun yakin pada akhirnya fraksi-fraksi di DPR akan menyepakati Perppu Ormas untuk menjadi undang-undang. Dia juga yakin keputusan tidak akan menggunakan voting alias musyawarah untuk mufakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal ada masukan beda pendapat saya kira bukan (kepada) Pancasila-nya, mungkin untuk menyempurnakan undang undang ormas," imbuh Tjahjo.
Sejumlah ormas memang dimintai pendapat oleh DPR terkait Perppu No 2/2017 itu. Beberapa di antaranya memang menolak, termasuk juga beberapa fraksi di DPR. Tjahjo mengatakan pemerintah terbuka dengan segala masukan, selama itu tidak keluar dari ideologi Pancasila.
"Bagi kami mari kita terbuka kita bahas sepanjang seluruh fraksi DPR aklamasi menerima Perppu ormas itu," tuturnya.
Dari pembahasan Perppu Ormas ini memang muncul wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Pemerintah membuka peluang itu.
"Mari kita bahas bersama itu aja. Menyangkut Pancasila harus final," jelas Tjahjo.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali juga berharap agar pengambilan keputusan soal Perppu Ormas tidak dilakukan dengan voting. Rencananya hasil keputusan di Komisi II esok akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Selasa (25/10).
"Insyaallah, harapan kami begitu. Terjadi musyawarah mufakat di Komisi II pengambilan keputusan. Di paripurna kita laporkan kemudian disetujui apa yang disampaikan Komisi II," terang Amali, Jumat (20/10) (elz/fjp)











































