"Hari Santri Nasional ini merupakan janji kampanye Jokowi yang sudah terealisir. Beliau hanya ingin mengajak dan mengingatkan bahwa para santri ini mulai sebelum kemerdekaan sudah berperan sampai sekarang untuk mengisi pembangunan dengan bekerja dan bekerja," kata Tjahjo usai Apel Hari Santri Nasional di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2017).
Selain itu, Tjahjo mengatakan Hari Santri bisa dijadikan benteng Pancasila, benteng ideologi bangsa yang harus dipertahankan. Sebab, ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, bukan hanya tanggung jawab TNI/Polri, tapi juga seluruh bangsa Indonesia khususnya para santri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Jokowi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional pada 2015 lalu. Meski hari besar nasional, tanggal tersebut tidak terhitung sebagai hari libur atau tanggal merah.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, keputusan itu dituangkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) No 22 Tahun 2015. "Presiden melalui Keppres No 22 Tahun 2015 telah menetapkan Hari Santri, yaitu pada 22 Oktober sebagai Hari Santri," ujar Pramono di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015).
Kemudian terkait pemilihan tanggal 22 Oktober disebut oleh Ketum PBNU Said Aqil Siroj karena pernah ada peristiwa penting di masa lalu. Ketika zaman mempertahankan kemerdekaan, terbit fatwa jihad bagi para santri di tanggal tersebut.
"Pada tanggal tersebut keluar fatwa resolusi jihad Hadratussyaikh Hasyim Asyari di mana membela Tanah Air hukumnya fardlu 'ain dan yang membantu Belanda jadi kafir," kata Said lewat keterangan tertulis, Rabu (7/10/2015).
(idh/fjp)











































