Cerita Pak Ketua Pengadilan Tinggi Korupsi Perkara Korupsi

Cerita Pak Ketua Pengadilan Tinggi Korupsi Perkara Korupsi

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 22 Okt 2017 10:11 WIB
Ketua PT Manado, Sudiwardono ditahan KPK (arief/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) merombak susunan majelis banding terdakwa korupsi Marlina Moha. Sebab, anak Marlina, Aditya menyuap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Suwardono, agar ibunya tak ditahan dan nantinya divonis bebas.

Kewenangan menahan dan tidak menahan memang menjadi kekuasaan 'absolut' hakim karena tak bisa dipraperadilankan, sehingga rentan diperjualbelikan.

"Masalah upaya paksa memang rentan sekali untuk dipermainkan oleh penegak hukum. Baik penyidik maupun penuntut umum, karena adanya hak subyektif dari penegak hukum itu sendiri. Sedangkan untuk di tingkat persidangan demikian juga," kata pakar pidana Prof Hibnu Nugroho saat berbincang dengan detikcom, Minggu (22/10/2017).

Terhadap amar putusan yang tidak segera menahan juga tergantung hakim majelis. Karena dalam pasal 197 KUHAP disebutkan segera masuk atau hakim memerintahkan segera masuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang mempersulit jaksa eksekusi untuk menjalankanya. Sehingga ini sengaja dijadikan celah untuk tidak mempidana," ujar guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu.

Dalam kasus Sudiwardono, Aditya memberi SGD 46 ribu ke Sudiwardono agar ibunya tak ditahan dan dibebaskan di tingkat banding. Marlina yang juga anggota DPRD Sulut itu divonis 5 tahun penjara di kasus korupsi saat menjadi Bupati Bolaang Mongondow pada 2012.

"Ini yang membuat hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tumpul ke atas bukan karena pejabatnya tetapi karena memang hakimnya yang tidak berintegritas," kata Hibnu menegaskan.

Setelah kasus ini terungkap, MA merombak susunan majelis banding dan memerintahkan Marlina ditahan lagi. Susunan majelis baru yaitu Siswandriyono, Sajidi, Imam Syafii, Victor Selamat Zakutu dan Andreas Lume. Perombakan ini juga sampai ke tahap panitera yaitu dengan menempatkan Arman sebagai panitera baru. MA melakukan pergantian ini dilakukan demi meraih kepercayaan masyarakat.

"Ya ketuanya kan sudah ditangkap. Semuanya baru supaya masyarakat muncul kepercayaan. Semua yang sudah ada ini diganti," kata Abdullah.

Saat dikonfirmasi, Sudiwardono memilih bungkam saat keluar KPK, adapun Aditya membenarkan penyuapan itu.

"Secara pribadi tentu saya harus menyatakan secara ini saya menyesal harus terjadi. Tetapi untuk memperjuangkan nama seorang ibu, saya pikir (ketika) Mas juga dalam posisi saya, kita akan bersepakat bersama untuk melakukan yang terbaik. Di mana lagi tempat untuk berbakti kalau tidak dari seorang ibu. Kita melakukan berupaya menolong seorang ibu," tutur Aditya. (asp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads