"Dua pelaku mengaku sebagai anggota ormas FBR meminta uang sebesar Rp 500 rubu kepada korban yang sudah tertulis di kuitansi dan akan digunakan untuk acara festival Betawi dan mengatasnamakan FBR GARDU G. 0208," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander kepada detikcom, Sabtu (21/10/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara satu pelaku atas nama Adi berhasil melarikan diri," imbuhnya.
Polisi menangkap Ahmad setelah mendapatkan laporan dari dua korban, Maradona dan Agus Rizal. Kejadian bermula ketika Ahmad dan Adi mendatangi ruko tempat peternakan belut yang ada di Jl Arya Putra, Ciputat, Tangsel, pada Kamis (19/10) malam.
Keduanya kemudian meminta sumbangan sebesar Rp 500 ribu yang sudah ditulis di kuitansi.
"Alasannya, uang sumbangan itu akan digunakan untuk acara festival Betawi dan pelaku mengatasnamakan FBR GARDU G. 0208," sambungnya.
Karena tidak memiliki uang, korban hanya memberikan uang Rp 100 ribu. Pelaku pun marah sehingga mengobrak-abrik ruko dengan menendang rak televisi, juga mengambil handphone korban.
"Karena HP-nya diambil, kemudian terjadilah keributan dan tim Vipers yang sedang observasi selanjutnya melakukan pengejaran dan penangkapan atas nama Ahmad. Satu orang berhasil kabur bernama Adi," jelasnya.
Ahmad dan kawannya diketahui telah melakukan pemerasan di 10 TKP di kawasan Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Mereka melakukan pemerasan itu sepanjang Januari-Oktober 2017.
"Modusnya sama, selain meminta uang, pelaku juga mengambil HP korban-korbannya," katanya.
Guna menindaklanjuti perkara itu, polisi akan meminta keterangan pengurus ormas. Sementara itu, polisi juga mendata korban-korban lainnya. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini