"Harusnya wajib. Apa pun DPRD itu perwakilan masyarakat. Tidak ada alasan DPRD tidak diadakan paripurna. Apa pun pidato politik awal seorang calon kepala daerah wajib di DPRD," jelasnya kepada wartawan di Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/17).
Menurut Tjahjo, apalagi ada beberapa perubahan APBD yang disesuaikan dengan janji politik Anies-Sandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya DPRD DKI tidak gegabah mengambil keputusan tersebut. Bahkan Tjahjo menginstruksikan langsung agar terselenggaranya paripurna istimewa Anies-Sandi.
"Nggak bisa menurut saya. Saya sudah buat instruksi harus ada. Siapa pun gubernurnya. Dari partai mana jangan dilihat. Dia adalah sah terpilih. Harus diberi kesempatan menyampaikan skala prioritas program sisa waktu dua bulan ini," ungkap Tjahjo.
Disayangkan jika rapat tersebut tidak dilakukan. Apalagi Tjahjo mengatakan anggarannya masih menggunakan anggaran zaman kepemimpinan Ahok-Djarot.
"Ini harus disesuaikan dengan apa yang menjadi program Pak Anies dan Pak Sandi, " kata Tjahjo.
Namun Tjahjo mengakui tidak ada sanksi yang mengikat jika tidak diselenggarakan.
"Itu sanksinya memang tidak ada," tuturnya.
Tapi Kemendagri terus mendorong agar paripurna istimewa Anies-Sandi bisa berlangsung.
"Akan terus kami dorong. Sudah disampaikan ke Ketua DPRD DKI sudah, sekdanya sudah," tutur Tjahjo. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini