Sandiaga: Pakai Sepatu Diatur Pergub, Hebat Banget

Sandiaga: Pakai Sepatu Diatur Pergub, Hebat Banget

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Sabtu, 21 Okt 2017 14:13 WIB
Sandiaga di acara CIFP (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno sempat menceritakan ketidaktahuannya soal aturan pemakaian sepatu untuk berdinas di kantornya. Sebenarnya dia punya sepatu pantofel, tetapi tidak nyaman digunakan.

"Sepatu kulitnya (pantofel) ada, tapi very unfunctionable. Saya pikir itu sangat tidak nyaman dipakai lari paginya ke kantor. Jadi hari pertama saya berangkat itu lari dari rumah," cerita Sandiaga di depan peserta Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2017 di The Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (21/10/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia lalu sempat mengungkapkan keterkejutannya saat tahu ada aturan penggunaan sepatu berdinas. Bahkan sampai peraturan gubernur (pergub).

"Tapi ternyata ada pergub-nya. Hebat banget pemerintah kita pakai sepatu saja harus diatur peraturan gubernur," kata Sandiaga.

Pengaturan mengenai pakaian dinas itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas. Sandiaga sendiri mengenakan running shoes 910 dengan brand SandiUno, yang merupakan hasil produk UMKM binaan OK OCE pada hari pertamanya bekerja (17/10). Sedangkan pada hari kedua (18/10), dia mengenakan sepatu kasual.

Saat itu Sandi mengungkapkan bahwa aturan tentang cara berpakaian perlu diubah jika dirasa sudah tidak sesuai. Sandi mengaku lebih nyaman menggunakan sepatu kets untuk bekerja. (nif/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads