Mahasiswa Pendemo Jokowi yang Ditangkap Belum Bisa Ditemui Pengacara

Mahasiswa Pendemo Jokowi yang Ditangkap Belum Bisa Ditemui Pengacara

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Sabtu, 21 Okt 2017 11:58 WIB
Foto: Samsdhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Mahasiswa yang ditangkap seusai unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, belum diizinkan bertemu dengan pihak kuasa hukumnya. Pihak kuasa hukum dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Paham) ini ingin memastikan jumlah mahasiswa yang ditahan polisi.

Hingga pukul 10.50 WIB, Sabtu (21/10/2017), tim advolat tersebut belum diizinkan bertemu dengan mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum menduga ada 13 mahasiswa yang ditahan polisi akibat demonstrasi di depan Istana Merdeka pada Jumat (20/10) malam tersebut.

"Semalam, mereka bilang mohon tunggu karena sedang melakukan pendataan. Kita tungguin jam 01.00 WIB, jam 02.00 WIB, dan jam 04.00 WIB (21/10) habis subuh kita temui lagi. Jadi habis subuh kita temui kata pihak dalam jam 08.00 WIB bisa ditemui. Ketika kita masuk tadi penyidiknya belum mau temui kita, padahal kalau diingat dalam KUHP Pasal 54 kita sebagai kuasa hukum berhak mendampingi mereka dalam seluruh proses pemeriksaan," kata salah seorang pengacara, Hoirullah, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (21/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hoirullah, jumlah mahasiswa yang ditahan masih simpang siur. Pihak kuasa hukum mengumpulkan data dari koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa tersebut dan didapati ada 13 mahasiswa yang diduga ditahan di Polda Metro Jaya.

"Kita kordinasi dengan korlap, kita kumpulin data-datanya itu awalnya ada 12 yang ditangkap dan ada satu lagi tambahan namanya Ikhsan. Dia itu ketika pasca-aksi mahasiswa membubarkan diri, ketika di Patung Kuda dia ditangkap secara paksa. Kami ingin konfirmasi ada berapa yang di dalam karena belum jelas. Dalam media massa mengklaim ada 9, tapi kan kita punya data dari korlap-korlap yang dikumpulkan ada 13," kata Hoirullah.

Sebelumnya, massa yang terdiri atas mahasiswa itu berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jumat (20/10), mengkritik 3 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka tetap bertahan ketika batas waktu demonstrasi selesai pukul 18.00 WIB.

Polisi membubarkan pendemo dengan cara membuka akses lalu lintas dari Jl MH Thamrin menuju Harmoni. Sekitar pukul 23.40 WIB, jalur sebaliknya, yakni Harmoni-MH Thamrin, dibuka untuk kendaraan. Para pendemo pun membubarkan diri.

[Gambas:Video 20detik]

(jor/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads