ICW Minta Pembentukan Densus Tipikor Dikaji Lagi

ICW Minta Pembentukan Densus Tipikor Dikaji Lagi

Meilika Asanti - detikNews
Sabtu, 21 Okt 2017 10:33 WIB
ICW Minta Pembentukan Densus Tipikor Dikaji Lagi
Diskusi Perspektif Indonesia di Gado-Gado Boplo (Meilika/detikcom)
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak setuju dengan pembentukan Densus Tipikor Polri. ICW meminta pembentukan Densus Tipikor dikaji kembali.

"Ini harus dikaji lebih dalam. Ini masuk lembaga sendiri atau mau memperkuat yang ada. Kemudian menimbulkan persepsi publik ada institusi yang ingin mengambil alih kerja KPK. Apalagi KPK masih menjadi idola," ujar Koordinator Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho dalam diskusi Perspektif Indonesia di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).

Emerson menilai keberadaan Densus Tipikor sebenarnya sama saja dengan KPK karena sama-sama menangani korupsi. Emerson kemudian mempertanyakan kewenangan lembaga ini yang disinyalir akan tumpang-tindih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama dengan KPK. Jangan-jangan ide ini untuk menyaingi KPK," ucap Emerson.

"Kenapa mau nambah-nambah lagi? Apa ini tidak jadi kontraproduktif?" sambungnya.

Dia pun mencurigai mulusnya pembahasan pembentukan Densus Tipikor Polri di DPR. Menurutnya, KPK sebagai lembaga independen akan lebih bebas dari intervensi untuk menangani perkara korupsi.

"Kalau curiga, saya curiga. Yang mencurigakan, Ketua DPR juga mendorong, padahal dia menjadi salah satu tersangka dalam kasus e-KTP," ucapnya.

"Beda dengan KPK yang sudah independen. Apalagi Pak Setya Novanto mendukung betul," kata Emerson.

Dia berpendapat, dalam penanganan kasus korupsi, KPK lebih diuntungkan karena merupakan lembaga independen. Hal itu menjadi keistimewaan bagi KPK untuk menangani perkara korupsi.

"Proses jalannya KPK mulus karena tidak perlu ada izin dari atasan. Beda dengan institusi yang lain," kata Emerson.

(ams/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads