"Kami bersyukur Pak Mahesh bersedia untuk memberikan lahannya. Saya sampaikan pada semua, silakan saja nggak apa-apa (nggak pindah). (Tapi) proyek ini perlu jalan," kata Anies di Gunung Mas, Puncak, Jawa Barat, Sabtu (21/10/2017).
"(Mahesh) tidak keberatan tanah ini dipakai. Saya bilang, 'Kalau Bapak tidak izinkan, ini proyeknya terhambat, berarti Bapak menghambat manfaat jutaan orang,'" imbuhnya.
Menurut Anies, hingga kini masih ada warga yang tidak sepaham dengan harga per meter lahan mereka. Tapi pada dasarnya semua warga yang memiliki lahan di sekitar jalur MRT di Fatmawati setuju membebaskan lahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada perbedaan harga. Semua sudah setuju untuk dibebaskan. Ada minta yang beda harga Rp 30 juta, ada yang Rp
120 juta. Itu hak mereka," terang dia.
Anies mengatakan proyek MRT harus selesai tepat waktu sambil menunggu proses hukum yang tengah berlangsung di Mahkamah Agung (MA). "Tetapi sambil kami proses pengadilan, ini bebasin dong biar pembangunan tidak terhambat," pungkasnya. (aan/aan)











































