Jelang Vonis Corby, PN Denpasar Perketat Peliputan

Jelang Vonis Corby, PN Denpasar Perketat Peliputan

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2005 08:19 WIB
Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memperketat peliputan wartawan yang akan meliput vonis ratu marijuana Schapelle Corby. Hal itu dilakukan agar kejadian pingsannya Corby tidak terulang.Berdasarkan pantauan detikcom, Jumat (27/5/2005) pagi, ratusan wartawan dalam dan luar negeri sudah memenuhi halaman PN Denpasar. PN Denpasar memutuskan hanya ada dua stasiun televisi dan dua fotografer yang boleh mengambil gambar dari jarak dekat. Selebihnya, harus berada di luar batas yang telah ditetapkan petugas PN Denpasar. Sementara untuk reporter, diperbolehkan masuk ke ruang sidang agar dapat mendengarkan putusan majelis hakim. Tujuan pengaturan ini, menurut staf PN Denpasar, untuk menghindari terulangnya kasus Corby yang pingsan karena tekanan psikologis terkena kilatan lampu dan cahaya para juru warta."Sudah diatur, para reporter boleh masuk ke ruang sidang. Wartawan dalam negeri berada di sebelah kanan hakim, dan wartawan asing berada di sebelah kiri hakim," ujar staf tersebut.Yang menarik, kebanyakan wartawan asing yang hadir dalam persidangan Corby ini adalah wartawan asal Australia. Bahkan, beberapa stasiun televisi di negara Kangguru itu akan menyiarkan secara langsung vonis terhadap Corby yang merupakan warga negara Australia.Di tempat sama, Ketua Majelis Hakim menyatakan, dirinya siap membacakan putusan terhadap Corby. "Kita sudah siap membacakan putusan hari ini," kata Linton Sirait sambil mempersilakan wartawan bersabar menunggu putusan yang akan dibacakannya nanti. (san/)


Berita Terkait