Atas kejadian tersebut, Panji kemudian melakukan visum di rumah sakit dr. Drajat, Serang dan melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Banten. Ia menceritakan, kejadian bemula saat dirinya melakukan peliputan aksi mahasiswa terkait 3 tahun kepemimpinan Jokowi-JK di depan kampus UIN Banten.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kondisi terdesak, Panji mengaku dirinya kemudian di tarik oleh polisi dan dibawa ke kantor Disdukcapil yang kebetulan berhadapan dengan UIN Banten. Di depan kantor itu dirinya kemudian mengeluarkan kartu wartawan di hadapan polisi. Bukannya malah membebaskan, Panji mengaku bahwa dirinya mendapatkan pukulan.
"Dia (polisi) nggak puas kali, ngegebuk di situ," katanya.
Setelah itu, menurut Panji dirinya kemudian dimasukan ke dalam mobil. Ia menunjukan kartu wartawan miliknya kembali tapi kemudian mendapatkan pukulan dan dibilang sebagai provokator. Di dalam mobil tersebut, kemudian datang salah satu oknum kepolisian dan sempat memberikan ancaman.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin memberikan keterangan bahwa kejadian bermula dari aksi elemen mahasiswa asal Kota Serang di depan UIN Banten. Aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut menurutnya tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya ke Polisi.
![]() |
"Untuk itu atas kejadian salah dalam mengamankan orang, mohon maaf atas ketidaknyamanan atau ada kejadian pemukulan oleh anggota kami," kata Komarudian kepada wartawan di Mapolres Serang Kota.
Menurutnya, kejadian tersebut muncul dari situasi di lapangan. Kondisi waktu itu terjadi saling dorong, antara mahasiswa dan petugas. Kebetulan ada rekan wartawan yang ada di tengah aksi tersebut.
"Mudah-mudahan kita bisa lebih profesional teliti termasuk yang kami harapkan agar semua pihak dalam hal ini mematuhi ketentuan berlaku," jelasnya.
Pihaknya, lanjut Komarudin bertanggung jawab atas insiden tersebut dan akan dijadikan sebagai evaluasi pembinaan personel. Menurutnya, jika ada pelanggaran yang melibatkan anggotanya, akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan. (bri/rna)