"(Hari ini) pemeriksaan suara. Ya (dicocokkan dengan suara asli)," ucap Setia Budi, yang baru menyelesaikan pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
KPK membenarkan hal ini. Disebutkan pemeriksaan selama dua hari terakhir terkait pengambilan sampel suara. Sampel tersebut diambil baik dari tersangka maupun saksi terkait kasus suap Harley-Davidson.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampel suara itu digunakan untuk mencocokkan sampel suara dari bukti komunikasi yang dilakukan tersangka. Isi pembicaraannya, menurutnya, perlu dimintakan konfirmasi lebih jauh.
"Tentu kita harus cocokkan informasi yang kita dapatkan atau bukti komunikasi yang kita dapatkan antara pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini dengan suara dari yang bersangkutan," lanjutnya.
Selain Setia Budi, hari ini KPK memeriksa dua pejabat Jasa Marga, yaitu Deputi GM Maintenance Service Management PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Saga Hayyu dan Senior Officer Traffic Control PT Jasa Marga M Icksan Kartika.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan auditor BPK Sigit Yugoharto dan GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi sebagai tersangka kasus suap moge Harley-Davidson kepada auditor BPK. Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan.
KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Kantor Cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada 2017. Audit tersebut dilakukan terhadap penggunaan anggaran pada 2015-2016.
Sigit, selaku Auditor Madya BPK, diduga menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga pada 2017. Sedangkan Setia Budi adalah pemberi suap moge. (nif/jbr)











































