"Senin kita putuskan di tingkat I, lalu (dibawa ke) bamus (badan musyawarah), Selasa rapat paripurna. Kita terus lobi pendekatan fraksi untuk titik temu," ujar Riza di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10/2017).
"(Hasil keputusan) pasti dibawa ke rapat paripurna. Tapi hasilnya kita nggak ingin mendahului. Tapi peta kita sudah tahu ada (fraksi yang) menerima, ada yang terima lalu revisi, ada yang tolak," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah inginnya diterima dulu baru revisi. Gerindra kami berbeda, kami ditolak dulu. Karena, ketika diterima, itu berlaku, jadi diundang-undangkan. Sekarang saja Perppu berlaku, apalagi diterima, disahkan di rapur, maka sah diundangkan. Kita ingin ditolak dulu sehingga kembali ke UU yang lama, baru sama-sama direvisi," terang dia.
Riza menegaskan sikap fraksinya sudah final dengan menolak Perppu. Menurutnya, Perppu bukan menjaga ideologi Pancasila tapi bisa melukai NKRI.
"Buat kami ini sudah final. Nggak mungkin kita terima Perppu. Perpu ini kami tolak karena berbahaya. Perppu ini bukan dalam rangka menjaga ideologi Pancasila. Bahkan, Perppu ini bisa melukai NKRI," ucap Riza.
"(Perppu) Bisa memecah belah. Justru, Perppu ini bisa merusak ideologi Pancasila. Kita memahami butir-butir Pancasila, justru Perppu ini harus segera ditolak, dibatalkan," pungkas ketua DPP Gerindra ini. (lkw/gbr)











































