"Silakan teman-teman membentuk barisan, yang bawa lilin keluarkan. Komando dengarkan ya," ujar orator, Jumat (20/10/2017).
Demonstran membentuk barisan setelah salah satu peserta mengumandangkan azan dari atas mobil komando.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto mengimbau massa bersiap pulang ke rumah. Suyudi menyebut batas waktu menyampaikan aspirasi sudah selesai terhitung pukul 18.00 WIB.
"Rekan-rekan mahasiswa, waktu menunjukkan 17.55 WIB, batas waktu menyampaikan pendapat di muka umum selesai pada waktu 18.00 WIB, agar mempersiapkan diri ke rumah masing-masing," kata Suyudi.
![]() |
"Sekali lagi, kami ingatkan lagi, 5 menit lagi batas waktu menyampaikan pendapat di muka umum pukul 18.00 WIB. Untuk itu, rekan-rekan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan," sambungnya.
Namun, hingga pukul 18.05 WIB, massa yang berasal dari berbagai universitas ini belum membubarkan diri. Mereka masih sibuk mengatur barisan. (cim/fdn)