"Yaudah kita sedang jalan ini (pembahasan Perppu ormas). Kita harapkan semua fraksi-fraksi bisa menerima perppu ini, lobi-lobi sudah dilakukan," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu tidak bisa semua sepakat tapi saya berharap melalui pembahasan-pembahasan berikutnya dan setelah teman-teman fraksi mendengar pandangan dari berbagai pihak, TNI, Polri, para pakar, dan lainnya ini dapat mengambil keputusan," jelas dia.
"Ini bukan soal memberangus hak berserikat dan berkumpul. Ini soal menjaga kedaulatan negara, ini adalah soal setiap kita organisasi massa harus sesuai dengan ketentuan UU, tidak bertentangan dengan ideologi negara. Itu soal yang perlu dilakukan oleh semua ormas," lanjut Yasonna.
Yasonna mengatakan wajar jika Kemenkumham membatalkan badan hukum salah satu ormas. Menurutnya Indonesia adalah negara hukum dan pihak yang keberatan dipersilakan mengajukan gugatan ke pengadilan.
"Kalau seperti Kemenkumham membatalkan badan hukum salah satu ormas, ya karena ini negara hukum, boleh saja menggugat ke pengadilan, itu sah-sah saja. Jadi jangan ada dikatakan, ini tidak, otoriter, ada jalur hukum yang harus ditempuh, karena ini negara hukum," pungkasnya.
(lkw/ams)











































