Polri Siap Ikuti Keputusan Pemerintah soal Densus Tipikor

Polri Siap Ikuti Keputusan Pemerintah soal Densus Tipikor

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 20 Okt 2017 13:33 WIB
Polri Siap Ikuti Keputusan Pemerintah soal Densus Tipikor
Gedung Mabes Polri (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Polri menegaskan siap mengikuti keputusan pemerintah soal rencana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Polri saat ini sudah melakukan sejumlah persiapan bila Densus Tipikor direstui untuk beroperasi akhir tahun ini.

"Rencana Densus Tipikor beroperasi (akhir tahun) itu kita sudah persiapkan. Tapi kalau nanti pemerintah ada keputusan lain, mungkin kita ikut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

Persiapan pembentukan Densus Tipikor yang sudah dilakukan adalah menyiapkan struktur organisasi dan data anggaran. Soal personel yang akan mengisi Densus Tipikor masih dalam proses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah buat struktur, dikaji dari organisasi dan tata lembaga. Kemudian (data) anggaran sudah dipersiapkan. Untuk personel, pelatihan akan menyusul. Kita punya perwira yang mumpuni," jelas Setyo.

Setyo menegaskan anggaran Rp 2,6 triliun yang diajukan untuk Densus Tipikor sudah sesuai belanja modal dan biaya operasional di seluruh Indonesia.

"Kita jangan melihat jumlah itunya dulu. Jumlah itu kan ada kesiapan belanja modal. Untuk belanja barang hanya sekitar Rp 300 miliar, itu untuk perlengkapan penanganan kasus. Selama ini dari Direktorat Tipikor sampai tingkat polres, kerugian negara yang berhasil diselamatkan cukup signifikan," terang Setyo.

Terkait pembentukan Densus Tipikor, Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertemu dengan Menko Polhukam Wiranto. Namun materi pembahasan belum dapat disampaikan.

"Hasil pembahasan kemarin masih belum bisa disampaikan dulu, karena masih dalam pengkajian terus," ujar Setyo.

Mengutip pernyataan Kapolri, Setyo menegaskan kehadiran Densus Tipikor tidak akan tumpang-tindih dengan KPK.

"Kapolri menjelaskan Densus Tipikor pasti nggak akan tumpang-tindih dengan KPK. Soal criminal justice system, maka kita akan kerja sama dengan Kejaksaan. Pak Jaksa Agung sampaikan di sana ada tim jaksa untuk menangani kasus-kasus tipikor. Sehingga itu sudah sejalan semangatnya," jelas Setyo. (aud/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads