Kasus Suap Moge Harley, KPK Panggil 2 Pejabat Jasa Marga

Kasus Suap Moge Harley, KPK Panggil 2 Pejabat Jasa Marga

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 20 Okt 2017 12:14 WIB
Kasus Suap Moge Harley, KPK Panggil 2 Pejabat Jasa Marga
Ilustrasi lobi gedung KPK (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memanggil Deputi GM Maintenance Service Management PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Saga Hayyu dan Senior Officer Traffic Control PT Jasa Marga. Mereka akan diminta keterangannya terkait kasus suap motor Harley-Davidson.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk SBD (Setia Budi) dan SGY (Sigit Yugoharto)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (20/10/2017).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan auditor BPK Sigit Yugoharto dan GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi sebagai tersangka kasus suap moge Harley-Davidson kepada auditor BPK. Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Kantor Cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada 2017. Audit tersebut dilakukan terhadap penggunaan anggaran pada 2015-2016.

Sigit, selaku Auditor Madya BPK, diduga menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga pada 2017. Sedangkan Setia Budi adalah pemberi suap moge. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads