"Saksi siapa yang hadir, Pak Jaksa?" tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-butar dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
Jaksa menyebut ada 6 saksi yang dipanggil hari ini. Namun 2 saksi tidak hadir, yaitu Setya Novanto dan Onny Hendro Adhiaksono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan para saksi yang hadir adalah:
1. Nurhadi Putra (mantan pejabat pembuat komitmen kegiatan pembinaan/pembuatan/pengembangan sistem, data, statistik dan informasi dan kegiatan pembiayaan lain-lain Badan Pertanahan Nasional RI 2009)
2. Shin Chen Ho (swasta)
3. Sandra (swasta)
4. Drajat Wisnu Setyawan (mantan ketua panitia pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP)
Ini kedua kalinya Novanto absen ketika dipanggil sebagai saksi dalam sidang Andi Narogong. Pemanggilan pertama dilakukan pada Senin (9/10).
Saat itu Novanto beralasan sedang menjalani pemeriksaan di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam perkara ini, Andi Narogong didakwa melakukan korupsi pengadaan e-KTP, mulai penganggaran hingga proses pengadaan barang dan jasa. Andi didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Setya Novanto dan 4 orang lainnya. (fai/dhn)











































